Sudahkah anda tahu berbagai jenis kekerasan seksual ?
Ada 15 jenis kekerasan seksual yang ditemukan Komnas Perempuan dari hasil pemantauannya selama 15 tahun (1998– 2013), yaitu:
1. Perkosaan ;
2. Intimidasi Seksual ;
3. Pelecehan Seksual ;
4. Eksploitasi Seksual;
5. Perdagangan Perempuan untuk Tujuan Seksual ;
6. Prostitusi Paksa ;
7. Perbudakan Seksual ;
8. Pemaksaan perkawinan, termasukcerai gantung ;
9. Pemaksaan Kehamilan ;
10. Pemaksaan Aborsi ;
11. Pemaksaan kontrasepsi dan sterilisasi ;
12. Penyiksaan Seksual ;
13. Penghukuman tidak manusiawi dan bernuansa seksual ;
14. Praktik tradisi bernuansa seksual yang membahayakan atau mendiskriminasi perempuan ;
15. Kontrol seksual, termasuk lewat aturan diskriminatif beralasan moralitas dan agama.
Kelima belas bentuk kekerasan seksual ini bukanlah daftar final, karena ada kemungkinan sejumlah bentuk kekerasan seksual yang belum kita kenali akibat keterbatasan informasi mengenainya.
.
Duh, kalau bicara korban kekerasan seksual selalu ada rasa geram tapi iya benar, sebagian korban tidak tau apa yang harus dilakukan sesudahnya. Kalau ada semacam panduan langkah2 yang bisa dilakukan korban, rasanya perlu sosialisasi lebih luas.
BalasHapus